1.
Teori
Tindak Tutur
A.
Tindak
Tutur Versi Austin
Teori tindak tutur muncul sebagai reaksi terhadap ‘descriptive fallacy’,
yaitu pandangan bahwa kalimat deklaratif selalu digunakan untuk mendeskripsikan
faka atau ‘state of affairs‘, yang harus dilakukan secara benar atau
secara salah (Malmkjer, 2006: 560). Padahal, menurut Austin, banyak kalimat
deklaratif yang tidak mendeskripsikan, melaporkan, atau menyatakan apapun,
sehingga tidak bisa dinyatakan benar-salahnya. Ujaran dari kalimat tersebut
adalah (bagian dari) kegiatan/tindakan. Misalnya, kalimat “Saya nikahkan …
dengan mas kawin seperangkat alat sholat dibayar tunai.” yang diucapkan oleh
penghulu di sebuah acara pernikahan merupakan “the doing of some action”,
dalam hal ini, merupakan tindakan penghulu dalam menikahkan pasangan pengantin,
bukan sekedar perkataan belaka, atau “saying something”.
Ada dua jenis ujaran,
menurut Austin, yaitu:
1. Ujaran konstantif
Yaitu ujaran yang tidak
melakukan tindakan dan dapat diketahui salah-benarnya. Menurut Austin (1962),
ujaran konstantif adalah jenis ujaran yang melukiskan suatu keadaan faktual,
yang isinya boleh jadi merujuk ke suatu fakta atau kejadian historis yang
benar-benar terjadi pada masa lalu. Ujaran konstantif memiliki konsekuensi
untuk ditentukan benar atau salah berdasarkan hubungan faktual antara si
pengujar dan fakta sesungguhnya. Jadi, dimensi pada ujaran konstatif adalah
benar-salah.
Contoh: Kamu terlihat
bahagia.
2. Ujaran performatif
Yaitu ucapan yang
berimplikasi dengan tindakan si penutur sekalipun sulit diketahui
salah-benarnya, tidak dapat ditentukan benar-salahnya berdasarkan faktanya
karena ujaran ini lebih berhubungan dengan perilaku atau perbuatan si penutur.
Ujaran seperti “Kamu dipecat!”, “Dengan ini Saudara saya nyatakan bersalah”
merupakan contoh ujaran performatif. Dimensi pada ujaran performatif adalah
senang-tidak senang (happy/felicitious-unhappy/infelicitious), yang ditentukan
melalui empat jenis kondisi, yaitu: (1) adanya konvensi umum bahwa ujaran
kata-kata tertentu oleh orang tertentu dalam situasi tertentu akan menghasilkan
efek tertentu, (2) semua partisipan dalam prosedur (1) harus melaksanakan
prosedur tersebut secara benar dan lengkap/sempurna, (3) jika konvensinya
adalah bahwa partisipan dalam prosedur tersebut memiliki pikiran, perasaan dan
niat tertentu, maka partisipan berarti memiliki pikiran, perasaan dan nita
tertentu tersebut, dan (4) jika konvensinya adalah setiap partisipan harus
bersikap tertentu, berarti partisipan tersebut harus bersikap tertentu (sesuai
konvensinya). Jika satu dari kondisi diatas tidak terpenuhi, berarti ujaran
performatif tersebut tidak senang (unhappy). Namun, kemudian Austin sendiri
meragukan cara pembedaan diatas dengan mengajukan tes “I hereby” untuk
menentukan ujaran performatif atau konstantif. Austin menyebutkan bahwa ujaran
performatif bercirikan “speech act verbs” atau verba performatif.
Pembedaan diatas kemudian ditinggalkan. Austin kemudian membedakan ujaran
performatif eksplisit dan implisit, yang dicirikan dengan ada tidaknya verba
performatif.
Sumbangan terbesar Austin dalam teori tindak tutur adalah pembedaan tindak
lokusi, ilokusi dan perlokusi. Menurut Austin, setiap kali penutur berujar, dia
melakukan tiga tindakan secara bersamaan, yaitu (a) tindak lokusi (locutionary
acts), tindak ilokusi (illocutionary acts) dan tindak perlokusi (perlocutionary
acts). Menurut Austin (1962), andai si penutur berniat menguratakan sesuatu
yang pasti secara langsung, tanpa keharusan bagi si penutur untuk melaksanakan
isi tuturannya, niatannya disebut tindak tutur lokusi. Bila si penutur berniat
mengutarakan sesuatu secara langsung, dengan menggunakan suatu daya yang khas,
yang membuat penutur berntindak sesuai dengan apa yang dituturkannya, niatannya
disebut tindak tutur ilokusi. Dalam pernyataan lain, tindak ilokusi adalah
tindak dalam menyatakan sesuatu (performatif) yang berlawanan dnegan tindak
menyatakan sesuatu (konstantif). Sementara itu, jika si penutur berniat
menimbulkan respons atau efek tertentu kepada mitra tuturnya, niatannya disebut
tindak tutur perlokusi. Bila tindak lokusi dan ilokusi lebih menekankan pada
peranan tindakan si penutur, tindak perlokusi justru lebih menekankan pada
bagaimana respons si mitra tutur. Hal yang disebutkan terakhir ini, menurut
Austin, berkaitan dengan fungsi bahasa sebagai pemengaruh pikiran dan perasaan
manusia. Kendati demikian, ketiga tindak tutur tersebut merupakan satu kesatuan
yang koheren di dalam keseluruhan proses tindak pengungkapan bahasa sehingga
seharusnya mencerminkan prinsip adanya satu kata dan tindakan atau perbuatan.
a.
Tindak lokusi
Melakukan tindakan untuk mengatakan sesuatu. Tindakan lokusi
mengandung makna literal. Contoh: “It is hot here”, makna lokusinya
berhubungan dengan suhu udara di tempat itu. Contoh lain ‘Saya lapar’,
seseorang mengartikan ‘Saya’ sebagai orang pertama tunggal (si penutur), dan
‘lapar’ mengacu pada ‘perut kosong dan perlu diisi’, tanpa bermaksud untuk
meminta makanan. Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang
menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat
yang bermakna dan dapat dipahami. Dalam tindak lokusi, Austin membagi tiga
subjenis, yaitu:
1. Tindak fonik (phonic), yaitu dikeluarkannya bunyi atau phones
2. Tindak fatik (phatic) yaitu adanya phemes, bunyi-bunyi
tersebut memiliki kosakata dan mengikuti aturan tata bahasa tertentu (phemes).
3. Tindak retik (rhetic), yaitu adanyamakna dan referensi (rhemes)
Semua tindak tersebut dilakukan pada saat melakukan tindak lokusi. Malmkjer
(2006) menyatakan bahwa setiap penutur melakukan tindak lokusi, dia juga
melakukan tindak ilokusi, misalnya menyatakan, berjanji, mengingatkan, dsb.
b.
Tindak ilokusi
Melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Pada tindak
tutur ilokusi, penutur menyatakan sesuatu dengan menggunakan suatu daya yang
khas, yang membuat si penutur bertindak sesuai dengan apa yang dituturkanya.
Tindakan ini mengandung makna yang berhubungan dengan fungsi sosial. Pada
kalimat “It is hot here”, makna ilokusinya mungkin permintaan (request) agar
membuka jendela lebar-lebar, atau bila kalimat tersebut diulang-ulang, mungkin
mengisyaratkan keluhan (complaint). Contoh lain: “ Sudah
hampir pukul tujuh.” Kalimat di atas bila dituturkan oleh seorang suami kepada
istrinya di pagi hari, selain memberi informasi tentang waktu, juga berisi
tindakan yaitu mengingatkan si istri bahwa si suami harus segera berangkat ke
kantor, jadi minta disediakan sarapan. Oleh karena itu, si istri akan menjawab
mungkin seperti kalimat berikut, “Ya Pak! Sebentar lagi sarapan siap.”
Austin membagi tindak ilokusi kedalam lima subjenis:
1.
verdiktif (verdictives),
tindak tutur yang ditandai oleh adanya keputusan yang bertalian dengan
benar-salah, misalnya (perhatikan kata yang bergaris bawah), “Hamdan dituduh
menjadi dalang unjuk rasa”
2.
Eksersitif (exercitives),
tindak tutur yang merupakan akibat adanya kekuasaan, hak, atau pengaruh,
misalnya “saya meminta Anda untuk datang ke kantor pagi-pagi,” ujar
Zacky kepada sekretarisnya;
3.
Komisif (commissives),
tindak tutur yang ditandai oleh adanya perjanjian atau perbuatan yang
menyebabkan si penutur melakukan sesuatu, misalnya “Universitas Nasional menandatangani
kerja sama dengan University Malaya dalam penerbitan jurnal ilmiah,” ucap Lina
di muka rapat pimpinan.
4.
Behavitif (behavitives),
tindak tutur yang mencerminkan kepedulian sosial atau rasa simpati, misalnya
“Pemerintah Singapura ikut prihatin terhadap TKI Indonesia yang
mengalami penyiksaan di Arab Saudi”, dan
5.
Ekspositif (expositives),
tindak tutur yang digunakan dalam menyederhanakan pengertian atau definisi,
misalnya “bail out” itu ibarat seseorang yang utang-nya kepada
seseorang dibayari oleh orang lain yang tidak dikenalrnya.”
c.
Tindak perlokusi (Perlocutionary
act)
Melakukan suatu tindakan dengan
mengatakan sesuatu. Tindak perlokusi menghasilkan efek atau hasil. yaitu
hasil atau efek yang ditimbulkan oleh ungkapan itu pada pendengar, sesuai
dengan situasi dan kondisi pengucapan kalimat itu. Tanggapan tersebut tidak
hanya berbentuk kata-kata, tetapi juga berbentuk tindakan atau perbuatan. Efek
atau daya pengaruh ini dapat secara sengaja atau tidak sengaja dikreasikan oleh
penuturnya. Contoh: ‘Saya lapar’, yang dituturkan oleh si penutur menimbulkan
efek kepada pendengar, yaitu dengan reaksi memberikan atau menawarkan makanan
kepada penutur. Pada kalimat “It is hot here”, berdasarkan konteks
tertentu (udara panas, berada dalam ruangan yang jendela dan pintu tertutup
semua, misalnya), maka hasil yang akan diperoleh adalah jendela akan dibuka
lebar-lebar atau tidak dihiraukan sama sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar